Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa, mencatat terjadi peningkatan angka pernikahan anak di tahun 2025.
“Tahun lalu tahun 2025 memang kita ada peningkatan perkawinan anak atau perkawinan di bawa umur,” kata Kepala DP2KBP3A Sumbawa Junaedi kepada wartawan, Rabu (21/01/2026).
Disebutkan, penikahan anak di Kabupaten Sumbawa hingga akhir tahun 2025 tercatat 80 kasus. Jumlah tersebut cendrung meningkat jika dibandingkan beberapa tahun terakhir. Salah satu penyebab disebabkan kerena terjadi hamil di luar nikah.
“Tahun lalu ada trend meningkat. Kita usakan tahun ini bisa menekan secara bersama-sama angka pernikahan anak,” ungkapnya.
Sejauh ini lanjutnya, pihaknya terus bergerak melakukan berbagai upaya pencegahan sejak dini. Mulai dari penyuluhan, khotbah di Masjid, tukun ke sekolah, hingga media sosial.
“Kami selama ini teman teman di bidang perlindungan prempuan dan anak juga turun juga ke masyarakat ke sekolah. Kita memberikan penyuluhan-penyuluhan terkait hal itu. Kita menyampaikan kepda masyarakat bagaimna kita mencegah secara bersama sama, karana kami tidak mampu bekerja sendiri, sebab tugas kita bersama,” pungkasnya. (KS/Dedi)







