Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Oknum mahasiswa asal Taliwang, Sumbawa Barat, diamankan ke Mapolres Sumbawa oleh Tim Opsnal Satreskrim. Ia diduga menjadi pelaku utama pembobolan rumah di Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, terduga pelaku berinsial H (30) warga Taliwang.
Dijelaskan, pelaku memanfaatkan situasi rumah yang dalam keadaan kosong untuk menguras alat-alat pertukangan milik korban. Ia melancarkan aksinya dengan membobol kaca jendela rumah korban.
Beberapa barang yang berhasil ia gondol berupa 1 unit mesin air, 1 unit mesin las, 1 buah mesin gerinda, 1 buah Bor listrik, 1 buah Bor batre, 1 buah mesin amplas, 1 buah cangkul, 1 buah sekop, 1 buah alat pemanah ikan / spear gun, dan 1 buah arco dorong.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.5 juta. Dan melaporkannya ke Mapolres Sumbawa untuk ditindaklanjuti.
Berkat kerja keras tim di lapangan, pelaku utama berhasil diamankan di kos-kosannya. Polisi juga berhasil melacak barang bukti yang sudah sempat dijual ke beberapa penadah. Petugas melakukan interogasi dan pengembangan. Pelaku mengakui telah menjual barang-barang tersebut ke beberapa orang.
Tim bergerak cepat melakukan pengejaran barang bukti ke tiga titik seperti ke arah PPN menuju rumah 480 berinisial I dan berhasil mengamankan 1 ( satu ) buah mesin Las. Kemudian Tim bergerak ke arah Desa Lab. Sumbawa menuju rumah 480 berinisial AC dan berhasil mengamankan 1 ( satu ) unit mesin amplas. Kemudian Tim bergerak ke arah Kampung Mande menuju rumah 480 berinisial N dan berhasil mengamankan 1 ( satu ) unit mesin air.
Dari tangan pelaku dan para penadah, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti 1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa nopol, mesin las, mesin amplas, mesin gerinda, mesin air, sound system, speargun, alat pemotong keramik, bor listrik, serta sebuah skop.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta tiga orang yang diduga sebagai penadah dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan tindak lebih lanjut. (KS)







