Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa Ir. Syarafuddin Jarot menginstruksikan agar tarif dasar air PDAM, disesuaikan. Hal ini disampaikan bupati saat membuka sosialisasi percepatan pengadaan barang/jasa pemerintah tahun 2026 di Aula Lantai III kantor bupati, Senin (19/01/2026) pagi tadi.
Menurut bupati, saat ini PDAM Sumbawa atau yang kini bernama Perumdam Batulanteh, beroprasi ditengah kerugian. Tarif yang diterapkan tidak pernah dilakukan penyesuaian sejak 16 tahun yang lalu. Harga jual yang diterapkan dibawah harga produksi.
“Sedang di kaji, kita ingin PDAM hidupnya normal. Kalau sekarang air yang di jual itu jauh dibawah harga produksi. Kita saat ini ada Rp 1 M subsidi. Ini kebalikan bahwa pajak rakyat untuk membantu subsidi mereka padahal kita menjual dibawah harga produksi,” jelasnya.
Lanjut bupati, kebijakan menaikan tarif, tentu akan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Komitmen terhadap pelayanan, apa kita mau pelayanan yang aburadul dengan kerugian, atau ada keuntungan untuk memperbaiki pelayanan. Sekaranag akan larut dengan pelayanan yang tidak baik. Kita beli peralatan dengan harga rendah karena duit tidak ada, tapi kalau kita ada anggaran, ada untung bisa membeli standar yang baik sehingga bisa lebih baik pelayanannya,” tegas bupati.
Tambah bupati, kebijakan ini sudah disampaikan kepada DPRD. Setelah dilakukan pengkajian kembali dan tarif dasar sudah ditentukan, maka kembali akan disoalisasikan kepada masyarakat secara luas.
“Sebenarnya sosialisasi sudah berjalan, di DPRD juga sudah kita sampaikan, kita kaji, dan menemukan harga yang ideal baru kita sosialisasikan kembali,” pungkasnya. (KS/Dinda/Septi)







