PendidikanPolitik & Pemerintahan

FGD Motif dan Corak Kere Alang: Tim LPPM UNSA,PT AMMAN Dan DEKRANASDA Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal Sumbawa

Avatar photo
×

FGD Motif dan Corak Kere Alang: Tim LPPM UNSA,PT AMMAN Dan DEKRANASDA Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal Sumbawa

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com  – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Samawa (UNSA) bekerja sama dengan PT AMMAN melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Motif dan Corak Kere Alang sebagai Ekspresi Budaya Menuju Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal”. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda penelitian yang diketuai oleh Dr. Ieke Wulan Ayu, S.T.P., M.Si, bersama Tim Peneliti LPPM UNSA yang terdiri dari M.Yamin,M.Si, Erma Suryani, M.Pd, M. Anugera Fuji Sakti, S.H., M.H, dan Syarif Fitrianto, M.Pd.

FGD yang berlangsung di Ruang Rapat Hasan Usman, Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (13/1), dibuka secara resmi oleh Bupati Sumbawa. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Ketua Dekranasda Kabupatem Sumbawa, akademisi UNSA,akademisi UTS, perwakilan PT AMMAN, tokoh adat Bala Datu Ranga,Ketua LATS,Pemerhati Budaya, Asosiasi Pengrajin Tenun Sumbawa serta unsur Pemerintah Daerah.

Dalam sambutan pembukaannya, Bupati Sumbawa menegaskan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga adat, dan pemerintah daerah dalam menjaga serta melindungi warisan budaya lokal. Menurutnya, Kere Alang merupakan identitas budaya Sumbawa yang harus dijaga keberlanjutannya melalui perlindungan hukum yang jelas dan terstruktur.

FGD ini berfokus pada pendokumentasian dan inventarisasi ragam motif serta corak Kere Alang Sumbawa sebagai basis penguatan perlindungan hukum Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Upaya ini dinilai strategis untuk mencegah klaim kepemilikan oleh pihak lain, baik antar daerah, lintas negara, maupun klaim individual melalui mekanisme Hak Kekayaan Intelektual.

Dalam pemaparan utama, Ketua Tim Peneliti Dr. Ieke Wulan Ayu, S.T.P., M.Si menjelaskan bahwa riset ini berangkat dari kekhawatiran masyarakat Sumbawa terhadap lemahnya perlindungan administratif atas warisan budaya lokal. Ia menegaskan bahwa Kere Alang tidak hanya bernilai estetis, tetapi juga mengandung makna historis, filosofis, dan identitas kolektif masyarakat Sumbawa.

“UNSA bersama PT AMMAN memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk menjaga karakter, corak, dan motif Kere Alang sebagai identitas budaya Sumbawa. Melalui riset ini, kami memastikan Kere Alang terdokumentasi secara ilmiah dan dapat diusulkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal milik masyarakat Sumbawa,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dekranasda Kabupaten Sumbawa, Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, S.E., turut menyampaikan materi terkait peran strategis Dekranasda dalam pelestarian, pengembangan, dan perlindungan kerajinan tradisional daerah, khususnya Kere Alang Sumbawa. Ia menekankan bahwa Kere Alang bukan sekadar produk tenun, melainkan representasi nilai budaya, identitas perempuan Sumbawa, serta kekuatan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

Hj. Ida Fitria menegaskan bahwa Dekranasda Kabupaten Sumbawa berkomitmen mendorong penguatan kelembagaan pengrajin, peningkatan kualitas desain tanpa menghilangkan pakem adat, serta perlindungan hukum melalui skema Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Menurutnya, dokumentasi motif dan corak yang dilakukan oleh Tim LPPM UNSA menjadi fondasi penting agar Kere Alang terlindungi secara resmi dan dapat diwariskan secara berkelanjutan kepada generasi mendatang.

“Dekranasda siap menjadi mitra strategis dalam mengawal hasil riset ini hingga teregistrasi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal. Dengan perlindungan hukum yang jelas, Kere Alang tidak hanya terjaga keasliannya, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi yang adil dan berkelanjutan bagi para penenun Sumbawa,” ungkapnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Samawa yang diwakili oleh Wakil Rektor II M. Yamin, M.Si, menyampaikan bahwa keterlibatan UNSA dalam penelitian ini merupakan wujud nyata komitmen perguruan tinggi dalam menjaga dan melindungi kekayaan budaya daerah melalui pendekatan akademik dan kolaboratif.

“Perguruan tinggi memiliki peran strategis tidak hanya dalam pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga dalam menjaga identitas budaya lokal. Riset Kere Alang ini merupakan kontribusi nyata UNSA dalam mendukung perlindungan hukum budaya Sumbawa sekaligus mendorong kesejahteraan para penenun,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan riset, Tim LPPM UNSA turut melibatkan Bala Datu Ranga sebagai mitra strategis yang diharapkan menjadi pusat rujukan informasi terkait ragam motif dan corak Kere Alang, sekaligus berperan sebagai penghubung antara nilai adat, sejarah, dan kebutuhan dokumentasi ilmiah.

Sebagai bentuk dukungan penuh dari lembaga adat, pada kegiatan FGD tersebut juga dilaksanakan penyerahan Surat Mandat Sultan Kaharuddin Sumbawa kepada Tim Riset LPPM UNSA. Mandat tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Kesultanan Sumbawa kepada Rektor Universitas Samawa yang diwakili oleh Wakil Rektor II, M. Yamin, M.Si. Penyerahan mandat ini menjadi simbol legitimasi adat sekaligus penguatan moral terhadap upaya pelestarian dan perlindungan Kere Alang Sumbawa melalui jalur akademik dan hukum.

Hasil penelitian Tim LPPM UNSA selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa melalui Dekranasda untuk diproses dalam pengajuan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Diharapkan, langkah ini tidak hanya memberikan kepastian perlindungan hukum, tetapi juga melahirkan dampak ekonomi positif bagi para penenun melalui peningkatan nilai tambah, pengakuan, dan keberlanjutan Kere Alang sebagai warisan budaya khas Sumbawa. (KS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *