Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kematian Perempauan di Batu Guring, Suami Korban Jadi Tersangka

Avatar photo
×

Polisi Ungkap Kematian Perempauan di Batu Guring, Suami Korban Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Iptu. Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satuan Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengungkap misteri kematian perempuan muda berinisial R (20) yang terjadi di Wilayah Batu Guring, Kecamatan Alas Barat.

Awalnya, korban diinformasikan mengakhiri hidupnya menggunakan senapan angin. Namun ternyata, ditemukan fakta bahwa yang bersangkutan merupakan korban pembunuhan.

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim Iptu. Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., Selasa (13/01/2026) membenarkan pengungkapan tersebut.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan bunuh diri tersebut,” kata kasat kepada wartawan di ruang kerjanya.

Dijelaskan, berasarkan keterangan 11 orang saksi dan 2 ahli, ditemukan fakta bahwa korban bukan bunuh diri melainkan dibunuh. Korban diduga didubuh oleh H alias A yang merupakan suami sirinya menggunakan senapan angin.

Selain itu juga lanjutnya, keterangan saksi kunci yang benar-benar melihat kejadiannya, surat dari RS Asy – Syifa KSB, dan menyusul hasil otopsi dan keterangan ahli, menguatkan fakta bahwa korban meninggal bukan karena bunuh diri.

“Untuk saat ini, terduga pelaku sudah kami lakukan penahanan berdasarkan gelar perkara dan sudah lakukan penetapan tersangka terhitung sejak tanggal 10 Januari 2026,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (KS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *