Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan Pegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah memproses perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris BKPSDM Sumbawa Serahlihuddin kepada wartawan, Selasa (07/01/2026) pagi di ruang kerjanya.
Dijelaskan, pihaknya saat ini tengah memproses perpanjangan kontrak PPPK yang masa kontraknya telah berakhir per tanggal 31 Desember 2025. Perpanjangan ini dilakukan berdasarkan usulan dari Dinas Kesehatan (Dikes) sebanyak 3 orang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) 296 orang.
“Jadi ada total 299 orang PPPK yang sedang kita proses penerbitan perpanjangan kontraknya,” jelasnya.
Menurutnya, kontrak mereka akan diperpanjang selama terpenuhi kriteria dan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Kemenpan dan BKN. Antara lain, tercapainya target kinerja, serta adanya kebutuhan instansi.
“Kemungkinan petikan kontarknya akan diserahkan minggu depan. SK Perpanjanganya sudah disetujui oleh BKN, maka secara otomasis mereka masuk kerja mulai Januari ini,” terangnya.
Terkait masa kontrak mereka tambahnya, sesuai dengan awal mula mereka diangkat sebagai PPPK, yakni 5 tahun. Kemungkinan juga, setiap tahun dimulai tahun ini pemerintah daerah akan melakukan perpanjangan kontrak PPPK pengangkatan tahun-tahun sebelumnya. (KS)















