Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menyaksikan prosesi serah terima kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Air Minum Tahun Anggaran 2025 oleh Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa kepada 15 kepala desa penerima manfaat, yang berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Senin pagi.
Dalam sambutannya, Wabup H. Ansori menegaskan bahwa kegiatan DAK Air Minum dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), sebagai bentuk kepercayaan negara kepada masyarakat desa sebagai pelaku utama pembangunan.
Sejak 2024 hingga 2025, program ini telah menjangkau 20 desa, dengan 15 desa di antaranya dilaksanakan pada tahun 2025 dan seluruh pekerjaan telah diselesaikan.
H. Ansori menekankan bahwa model swakelola tidak hanya menghadirkan infrastruktur, tetapi juga membangun kapasitas dan tanggung jawab masyarakat dalam mengelola serta menjaga keberlanjutan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
DAK Air Minum dirancang secara terintegrasi untuk mendorong akses air minum menyeluruh (universal access), mulai dari sumber air hingga sambungan rumah.
Ia juga mengingatkan bahwa serah terima bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab bersama. Pemerintah Daerah, melalui Dinas PUPR dan OPD terkait, berkomitmen terus melakukan pembinaan dan pendampingan, serta memperkuat dukungan melalui APBD dan sinergi dengan Dana Desa.
Pada kesempatan tersebut, H. Ansori menyampaikan apresiasi kepada KSM, tenaga fasilitator, kepala desa, camat, serta jajaran Dinas PUPR, sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas dukungan DAK Bidang Air Minum.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, M. Sofyan, ST, melaporkan bahwa hingga tahun 2025 capaian akses air minum Kabupaten Sumbawa mencapai 12,83 persen, dengan target 40 persen pada tahun 2029.
Pada tahun 2025, Pemkab Sumbawa memperoleh alokasi DAK sebesar Rp12,19 miliar yang tersebar di 15 desa, dengan hasil pembangunan 1.807 sambungan rumah dan jaringan pipa sepanjang 45.790 meter, yang berkontribusi pada peningkatan akses air minum sebesar 5 persen. (KS)







