Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Sabtu (13/12/2025) siang, Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Agtas bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd, meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Acara dihadiri oleh anggota DPR RI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) NTB, Gubernur NTB, Bupati dan Wali Kota se Pulau Sumbawa, serta Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Sumbawa.
Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Agtas mengatakan, NTB telah menyelesaikan 100 persen pembentukan Posbankum. Sekaligus menjadi salah satu provinsi tercepat menuntaskan pembentukannya.
“Memastikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se NTB 100 persen sudah terbentuk, untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada gubernur dan Bupati Sumbawa selaku tuan rumah,” kata Supratman.
Dijelaskan, Posbankum ini merupakan kolaborasi lintas kementerian menyiapkan wadah sebagai akses keadilan agar bisa jangkauan oleh masyarakat paling bawah.
“Karena itu saya saya berharap dukungan dari Menteri Desa dan juga gubernur dan bupati untuk operasionalisasi Posbankum bisa menjadi perhatian kita bersama,” ungkapnya.
Mendes PDTT Yandri Susanto menyatakan bahwa, Kementerian Desa tentu menyambut baik hal yang luar biasa dan memang sangat dibutuhkan di tingkat desa.
“Jumlah desa ada 75 ribu lebih butuh banyak afirmasi salah satunya dari sisi hukum. Komitmen kami insyaallah tahun 2026 dan seterusnya salah satu menu dari dana desa adalah Posbankum. Ini komitmen kita untuk memastikan bahwa di desa segala persoalan diselesaikan dengan damai tidak perlu naik ke pengadilan dan sebagainya,” ungkapnya.
Menurutnya, perlu kekompakan diantara di desa untuk memanfaatkan Posbankum ini. Membuat paguyuban di tingkat desa, sehingga ada persoalan bisa memanfaatkan Posbankum ini.
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menyebutkan bahwa, Pusbankum ini terbentuk karena adanya kebutuhan yang dirasakan oleh masyarakat. Saat ini, semakin banyak potensi persoalan dan bisa diselesaikan tanpa harus ke pengadilan dan sebagainya.
“Saya bahagia hari ini karena ini bukan sekadar wacana. Saya ingat pertama kali mendengar inisiatif ini, lalu beberapa bulan kemudian kembali dibicarakan dan alhamdulillah sekarang terealisasi. Ini bukti nyata bahwa negara benar-benar hadir di desa,” ujar Gubernur Iqbal.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum RI atas komitmen dan kehadirannya di Sumbawa.
“Insya Allah, kehadiran negara akan semakin dekat di hati masyarakat desa. Terima kasih atas inisiatif luar biasa ini, dan selamat atas diresmikannya Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan,” pungkasnya. (KS)







