Opini

Menjaga Martabat Demokrasi di Tanah Intan Bulaeng

Avatar photo
×

Menjaga Martabat Demokrasi di Tanah Intan Bulaeng

Sebarkan artikel ini
Sanapiah,S.Pd,C.Med. Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumbawa 2023-2028
Sanapiah,S.Pd,C.Med. Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumbawa 2023-2028

Oleh: Sanapiah,S.Pd,C.Med. Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumbawa 2023-2028

Demokrasi adalah anugerah besar yang harus dijaga bersama. Di Tanah Intan Bulaeng, nama yang kita banggakan sebagai identitas Kabupaten Sumbawa, demokrasi bukan hanya sekedar proses memilih pemimpin dalam bilik suara, tetapi juga sebuah perjalanan panjang membangun peradaban politik yang bermartabat. Demokrasi adalah ruang untuk saling percaya, ruang untuk menyampaikan aspirasi, dan ruang untuk menentukan arah pembangunan daerah secara jujur dan terbuka.
Namun di tengah perjalanan demokrasi yang terus berkembang, masih ada tantangan yang harus dihadapi bersama. Salah satu tantangan terbesar adalah masih lemahnya kesadaran sebagian masyarakat mengenai pentingnya menjaga kemurnian suara. Dalam setiap kontestasi electoral, baik Pemilu maupun Pemilukada, sering muncul godaan pragmatis yang menjadikan suara rakyat sebagai objek transaksi. Suara rakyat yang sejatinya merupakan amanah sering kali tergoda oleh iming-iming materi sesaat yang sesungguhnya jauh lebih kecil nilainya dibandingkan harga masa depan daerah yang dipertaruhkan.
Di sinilah pentingnya peran kolektif untuk menjaga nilai demokrasi. Suara rakyat adalah titipan martabat, bukan komoditas yang bisa dijual dan dibeli. Praktik politik uang bukan hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga merusak nilai moral dan budaya demokrasi itu sendiri. Jika suara dipertukarkan dengan uang atau barang, maka pemimpin yang terpilih bukan lagi pemimpin yang bekerja berdasarkan kepercayaan publik dan visi pembangunan, melainkan pemimpin yang terikat pada kepentingan balik modal politik. Pada akhirnya, masyarakat sendiri yang akan merasakan akibatnya dalam bentuk pelayanan publik yang buruk, kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, dan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Sebagai lembaga penyelenggara pengawasan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Sumbawa menempatkan diri bukan semata-mata sebagai pihak yang hanya melakukan penindakan ketika terjadi pelanggaran. Lebih dari itu, Bawaslu berkomitmen untuk membangun kesadaran kolektif melalui pendekatan pencegahan, pendidikan politik, dan penguatan nilai partisipasi masyarakat. Kami percaya bahwa pencegahan adalah kunci utama untuk menciptakan demokrasi yang berintegritas. Tidak ada pengawasan yang lebih efektif selain pengawasan yang lahir dari kesadaran dan keberanian masyarakat sendiri.
Peran pengawasan partisipatif menjadi sangat penting. Ketika masyarakat turut aktif melaporkan pelanggaran, menolak praktik transaksional, dan berani berkata tidak pada politik uang, maka demokrasi akan berdiri kokoh. Bawaslu terus membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk terlibat dalam pengawasan melalui pendidikan politik, pembentukan jaringan pengawasan partisipatif, serta program-program yang mendorong pemuda, perempuan, tokoh agama, akademisi, dan media massa untuk menjadi bagian dari gerakan bersama menjaga demokrasi.
Selain masyarakat, para peserta pemilu dan partai politik juga memiliki tanggung jawab moral yang besar. Kontestasi pemilu seharusnya menjadi kompetisi gagasan, bukan kompetisi logistik. Calon pemimpin perlu menunjukkan komitmen keberpihakan terhadap rakyat melalui rekam jejak, program nyata, dan etika politik yang bersih. Memenangkan pemilu dengan cara bermartabat akan membawa kepercayaan publik yang jauh lebih kuat dibandingkan kemenangan yang dibangun di atas transaksi sesaat.
Dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada ke depan, Bawaslu Sumbawa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pemilu. Pendidikan politik harus diperkuat, ruang diskusi publik harus dibuka, serta budaya literasi politik harus dibangun untuk melawan praktik manipulatif yang sering memanfaatkan kerentanan ekonomi masyarakat. Kita harus mendidik diri dan generasi berikutnya bahwa memilih pemimpin bukanlah perkara menjual suara demi keuntungan kecil yang habis dalam hitungan hari, tetapi tentang menentukan arah masa depan Sumbawa dalam lima tahun bahkan puluhan tahun ke depan.
Intan Bulaeng adalah simbol nilai luhur. Julukan ini bukan hanya tentang kejernihan batu permata, tetapi juga melambangkan kejernihan budi dan martabat rakyatnya. Karena itu, menjaga demokrasi berarti menjaga kehormatan Tanah Intan Bulaeng. Kita ingin pemimpin yang lahir dari kepercayaan rakyat, bukan dari transaksi gelap. Kita ingin demokrasi yang benar-benar menjadi kebanggaan, bukan demokrasi yang mempermalukan diri sendiri.
Mari kita wujudkan pemilu yang jujur, adil, damai, dan bermartabat. Mari kita jaga setiap suara sebaik mungkin. Mari kita berhenti melihat demokrasi sebagai arena pertarungan yang penuh kecurangan, tetapi melihatnya sebagai pesta rakyat yang menggembirakan dan mendidik.\
Karena pada akhirnya, demokrasi yang bersih adalah warisan terbaik yang bisa kita berikan kepada generasi masa depan. Suara rakyat adalah kehormatan, dan kehormatan itu tidak untuk dijual.