Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa, Gahtan Hanu Cakita memberikan perhatian serius terhadap nasib pegawai honorer non-database yang saat ini masih bekerja di berbagai intansi Lingkungan Pemda Sumbawa.
Jika mereka terpaksa harus dirumahkan lantaran tidak terakomodir dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, maka pemerintah daerah perlu mempertimbangkan untuk memberikan mereka pesangon.
Ia mencontohkan, seseorang yang bekerja di suatu perusahaan, jika diberhentikan, maka diberikan pesangon oleh perusahaannya. Demikian pun dengan pemerintah, harus memberikan contoh yang baik.
“Kalau BKN tidak ada regulasi, intinya tidak ada jalan keluar untuk mereka. Makanya saya meminta pemda untuk dapat memberikan pesangon. Karena bagaimanapun selama ini mereka telah berjasa dalam membantu pekerjaan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ditemui secara terpisah, Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot belum bisa memastikan akan seperti apa nasib dari pegawai honorer non-database tersebut.
Saat ini, ia masih menunggu laporan resmi dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) prihal koordinasi mereka bersama DPRD Sumbawa ke BKN.
“Saya tidak mau berspekulasi dirumahkan atau tidak, saya ingin tahu dulu apa hasil yang dilakukan oleh BKSDM dan DPRD ke BKN,” pungkasnya. (KS)







