Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot MP – Drs. H. Mohamad Ansori (Jarot-Ansori) memiliki 12 Program Unggulan yang tertuang di dalam visi misinya.
Adapun 12 Program Unggulan Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa 2025–2030 adalah pertama, membangun penampungan air hujan, cek dam, dan sumur bor sebagai sumber irigasi pertanian.
Kedua, meningkatkan pendapatan daerah hingga 50 persen. Ketiga, peningkatan jaringan jalan mantap hingga 80 persen. Keempat, menciptakan tenaga kerja unggul dan mandiri.
Kelima, industrialisasi produk unggulan daerah dan peningkatan investasi. Keenam, pembentukan Satgas pengamanan harga benih, pupuk, serta harga gabah dan jagung.
Ketujuh, perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Delapan, pemberian insentif kepada imam masjid, guru ngaji, dan pemuka agama lainnya hingga tingkat dusun.
Sembilan, bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM dan pendampingan entrepreneur milenial. Sepuluh, penataan lingkungan dan tata kota, peningkatan sarana dan prasarana olahraga serta rekreasi.
Sebelas, meningkatkan tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan, dua belas, program “Siswa Sehat Bergizi” dan Kartu Sumbawa Pintar (KSP).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Dr. Budi Prasetiyo menjelaskan, program unggulan tersebut baru bisa dilaksanakan pada perubahan APBD 2025 yang ditetapkan belum lama ini. Sebab, pada APBD Murni 2025, masih membiayai program pemerintahan sebelumnya.
Disebutkan, seluruh program unggulan telah disiapkan dalam skema pembiayaan dan akan dijalankan secara penuh pada tahun 2026. “Visi-misi itu sudah mulai dijalankan sejak APBD Perubahan 2025. Jadi semua program unggulan sudah masuk di dalam skema pembiayaan. Pemerintah tidak bergerak sendiri, tapi juga melibatkan berbagai komponen,” ujar.
Menurutnya, sinkronisasi dengan program-program pemerintah pusat juga telah dilakukan. Hal ini menjadi upaya agar pembangunan di daerah sejalan dengan arah kebijakan nasional, terutama dalam hal peningkatan ekonomi masyarakat dan pemberdayaan pelaku usaha kecil. (KS)







