Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini SH SIK, memastikan tidak ada penembakan peluru tajam dari anggota dalam upaya ekskusi lahan seluas 1,58 hektare di Dusun Air Jati, Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, berakhir ricuh, Rabu (5/11) pagi tadi.
“Tidak ada satu pun tembakan peluru tajam dari pihak kami. Kami hanya menggunakan gas air mata untuk mengurai massa. Itupun saat terjadi keributan. Setelah diperiksa tim medis, tidak ditemukan korban dari warga yang terkena peluru tajam, seperti isu yang beredar di media sosial,” kata kapolres kepada awak media, malam.
Kapolres menjelaskan, pelaksanaan eksekusi itu merupakan tindak lanjut dari perkara perdata Nomor 24/Pdt.G/1991/PN Sumbawa. Sengketa lahan ini telah berlangsung hampir tiga dekade, sejak tahun 1996. Eksekusi yang dilakukan kali ini merupakan upaya ketiga setelah dua percobaan sebelumnya gagal karena adanya perlawanan masyarakat.
“Eksekusi ini sudah lama tertunda. Upaya pertama tahun 1996 batal karena situasi tidak kondusif. Kali ini kami berupaya kembali dengan kekuatan pengamanan lebih, termasuk bantuan dari Brimob Polda NTB,” ujar AKBP Marieta.
Namun, saat tim gabungan bergerak menuju lokasi pada pagi hari, massa telah menghadang sekitar 50 meter sebelum area eksekusi.
Pihaknya pun telah melakukan pendekatan persuasif dengan mendahulukan langkah humanis.
“Kami sudah berusaha memberi imbauan dengan baik-baik. Di depan itu banyak ibu-ibu dan anak-anak, sehingga kami sangat berhati-hati. Tapi kemudian muncul provokasi dari sejumlah orang,” jelasnya.
Situasi kemudian memanas ketika terdengar teriakan dan massa mulai membakar ban serta menyerang aparat. Massa menyerang menggunakan senjata tajam, termasuk parang dan panah.
Akibat serangan mendadak itu, tiga anggota polisi terluka. Satu anggota dari bagian keuangan, bernama Ahlan, mengalami luka tebas di paha dan harus menjalani operasi di RSUD Sumbawa. Dua lainnya mengalami luka di hidung dan pergelangan tangan.
Pasca kejadian, pihaknya akan melakukan proses hukum terkait kejadian itu. Pihaknya kini tengah mengidentifikasi para pelaku dan provokator yang memicu kericuhan.
“Kami sudah punya dokumentasi dan identitas mereka. Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat,” katanya. (KS)










