Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Aksi penolakan upaya ekskusi lahan seluas 1,58 hektare di Dusun Air Jati, Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Rabu (05/11/2025) pagi tadi, berakhir ricuh.
Dalam peristiwa itu, tiga orang anggota Polres Sumbawa yang bertugas melakukan pengamanan terluka, bahkan harus menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini SH SIK menyebutkan, tiga anggota dimaksud antara lain, Aipda I Gusti Bayu Yogi Anggara, Kasubnit 1 Samapta, mengalami luka akibat benda tumpul serta gores di hidung dan bibir.
Bripka I Nyoman Adi Putra, Kanitbintibsos Satbinmas, mengalami luka robek di lengan kiri akibat tebasan senjata tajam. Briptu Ahlan Tamara Fausta, Bamin Sikeu, mengalami luka robek di kaki kanan dan telah menjalani operasi di RSUD Sumbawa
“Kondisi dua anggota sudah selesai menjalani perawatan karena kondisinya tidak begitu parah. Sementara satu orang masih dalam perawatan pasca operasi di RSUD,” jelas kapolres.
Pasca kejadian lanjut kapolres, pihaknya akan melakukan proses hukum lebih lanjut. Pihaknya kini tengah mengidentifikasi para terduga pelaku dan provokator yang memicu kericuhan.
“Kami sudah punya dokumentasi dan identitas mereka,” katanya.
Kapolres menambahkan, pelaksanaan eksekusi itu merupakan tindak lanjut dari perkara perdata Nomor 24/Pdt.G/1991/PN Sumbawa. Sengketa lahan ini telah berlangsung hampir tiga dekade, sejak tahun 1996. Eksekusi yang dilakukan kali ini merupakan upaya ketiga setelah dua percobaan sebelumnya gagal karena adanya perlawanan masyarakat.
“Eksekusi ini sudah lama tertunda. Upaya pertama tahun 1996 batal karena situasi tidak kondusif. Kali ini kami berupaya kembali dengan kekuatan pengamanan lebih, termasuk bantuan dari Brimob Polda NTB,” ujar AKBP Marieta. (KS)










