Politik & Pemerintahan

Dikes Bakal Latih Penjamah Makanan di SPPG

Avatar photo
×

Dikes Bakal Latih Penjamah Makanan di SPPG

Sebarkan artikel ini
Sarip Hidayat

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Kesehatan akan menggelar pelatihan bagi seluruh penjamah makanan yang bekerja di 10 SPPG tersebut. Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari setelah koordinasi dengan Korwil Badan Gizi Nasional (BGN) selesai dilakukan.

“Hari ini berkasnya baru dikirim oleh Korwil BGN. Besok (hari ini, red) kami mulai pelatihan selama tiga hari untuk para penjamah di semua SPPG,” kata Kepala Dikes Sumbawa Sarip Hidayat.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Sarip menyebut, setelah pelatihan ini selesai, seluruh tenaga pengolah makanan di SPPG akan memiliki sertifikat sesuai ketentuan. Termasuk enam SPPG baru yang saat ini sedang disiapkan untuk beroperasi.

Sementara itu, dari seluruh SPPG yang sudah aktif, hanya satu SPPG yang mengaku penjamahnya telah memiliki sertifikat. Namun, dokumen resmi tersebut belum diserahkan ke Dinas Kesehatan, sehingga proses penerbitan SLHS belum dapat dilakukan.

“Kalau sertifikat penjamah itu sudah diserahkan, kami bisa langsung menerbitkan SLHS. Karena indikator lainnya sebenarnya sudah terpenuhi,” jelasnya.

Sarip menegaskan bahwa Dinas Kesehatan hanya berwenang menerbitkan SLHS. Sementara kebijakan operasional SPPG, termasuk aturan teknis pelaksanaan di lapangan, menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kebijakan operasional SPPG terkait SLHS itu ranahnya BGN. Kami hanya memastikan bahwa dari sisi kesehatan lingkungan dan higienitas, semua SPPG memenuhi standar yang ditetapkan,” tegasnya.

Dengan belum adanya SPPG yang memegang SLHS hingga saat ini, Dinas Kesehatan berharap proses pelatihan dan sertifikasi penjamah dapat segera rampung. Sertifikasi ini menjadi langkah penting agar seluruh SPPG di Sumbawa dapat beroperasi sesuai standar keamanan pangan dan sanitasi yang layak. (KS)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *