Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mengawal seluruh program strategia nasional salah satunya Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan sejak Agustus kemarin.
Melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKMindag) setempat, pemda mendorong agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memiliki sertifikasi halal terhadap menu-menu yang mereka sajikan kepada penerima manfaat.
Kepala Dinas KUKMINDAG Sumbawa Adi Nusantara menyampaikan, dalam hal ini pemerintah daerah hanya sebagai fasilitator. Mereka bisa mengurus sertifikasi halal secara mendiri melalui aplikasi SiHalal.
“Kami sudah sampaikan kepada mereka (SPPG) agar memiliki sertifikat halal terhadap menu-menunya. Kita sifatnya memfasilitasi kerena prosesnya reguler,” jelasnya.
Berdasarkan ketentuan dari Badan Gizi Nasional (BGN), SPPG diwajibkan menehuhi tiga sertifikasi yakni, Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, dan air bersih layak konsumsi. Hal ini, untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan seperti beberapa waktu lalu.
“BGN mewajibkan tiga sertifikasi itu supaya makanan bergizi gratis untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan siswa terjamin aman, sehat, dan halal,” ujarnya.
Menum demikian, ia mengakui seluruh SPPG yang ada di Kabupaten Sumbawa saat ini masih belum mengantongi sertifikasi halal. Hanya saja, mereka diperbolehkan beroperasi sambil menyelesaikan proses sertifikat dimaksud.
“Sertifikat halal agar kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal semakin kuat dan peluang UMKM daerah makin luas. Sekarang belum ada, tapi selama bahan bakunya tidak mengandung unsur haram, mereka tetap bisa beroperasi. Tapi legalitas halal tetap wajib sebagai jaminan mutu,” pungkasnya. (KS)










