Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Aksi pencurian gabah terjadi di Kecamatan Moyo Utara, Minggu (02/11/2025) tadi malam. Kedua terduga pelaku berhasil diamankan warga dan disarahkan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Moyo Hilir, IPTU Husni membenarkan adanya laporan tersebut. Disebutkan, kedua terduga pelaku masing-masing laki-laki berinisial (22) J (19). Mereka saat ini telah diamankan guna proses lebih lanjut.
Adapun kronologi kejadian jelas kapolres, pencurian ini terjadi pada Minggu, 02 November 2025, sekitar pukul 23.00 Wita. Korban pencurian gabah adalah Jamiludin, seorang laki-laki berusia 54 tahun, salah satu warga Kecamatan Moyo Utara.
Aksi dimulai ketika pelaku S melompat pagar rumah korban, masuk ke dalam gudang, dan mengambil gabah. Pelaku J menunggu di luar pagar dengan sepeda motor. Saat pelaku S membawa gabah keluar, aksinya diketahui oleh warga sekitar.
Warga segera mengejar dan berhasil menangkap pelaku S sekitar pukul 11.15, selanjtnya di bawa dan diamankan di polsek sekitar pukul 00.30. Sementara pelaku J sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap pada Senin, 03 November 2025, sekitar pukul 10.30
Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Moyo Hilir. Pihak kepolisian segera mengambil tindakan dengan mendatangi TKP, mengamankan kedua terduga pelaku S dan J, serta menerima laporan pengaduan dari korban untuk proses lebih lanjut. (KS)










