Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa menggelar operasi gabungan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kecamatan Sumbawa, Unter Iwes, dan Labuhan Badas pada Senin dan Selasa, 27-28 Oktober 2025.
Operasi yang melibatkan berbagai instansi seperti Kodim 1607 Sumbawa, Subdenpom IX/2-1 Sumbawa, Polres Sumbawa, BNN Kabupaten Sumbawa, dan beberapa dinas terkait ini berhasil mengamankan 8 orang wanita pekerja seks komersial (WTS) di 2 hotel berbeda.
Dalam operasi ini, petugas juga menyita 32 botol minuman beralkohol dengan berbagai merek dan ukuran. Selain itu, petugas juga melakukan pengambilan sampel darah terhadap pekerja/penghuni kos dan tamu hotel, yang hasilnya terdapat 1 orang yang positif menggunakan narkoba dan 1 orang lainnya positif terinfeksi penyakit menular seksual.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penindakan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Sumbawa.
“Kami akan terus melakukan operasi-operasi seperti ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sumbawa,” tegasnya.
Terkait 8 orang WTS tersebut lanjut Haris, berasal dari luar daerah. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait pemulangan mereka ke daerah asal. (KS)







