Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Badan Kepegawaian Negera (BKN) telah menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) untuk 1.500 orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Peruh Waktu Kabupaten Sumbawa.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumbawa melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian, Serahlihuddin, mengakui hal tersebut.
Dikatakan, dari total usulan PPPK Paruh Waktu yang diusulkan 2.797, tercatat baru 1.500 orang yang diterbitkan Perteknya oleh BKN.
Dijelaskan, Pertek tersebut merupakan dokumen persyaratan untuk pengangkatan seseorang menjadi pegawai pemerintah. Selama Pertek belum ada untuk pegawai tersebut pemerintah tidak akan bisa mengangkat mereka sebagai PPPK paruh waktu.
“Pertek ini menjadi dasar kami untuk membuat perjanjian kerja PPPK Paruh waktu. Selama belum ada Pertek kami tidak bisa berbuat apa-apa,” pungkasnya. (KS)