Politik & Pemerintahan

Bawaslu Sumbawa Lapor 179 Temuan untuk Perbaikan DPB Pasca Pilkada 2024

Avatar photo
×

Bawaslu Sumbawa Lapor 179 Temuan untuk Perbaikan DPB Pasca Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa melakukan pencermatan terhadap data pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024. Hasilnya, ditemukan sebanyak 179 data pemilih yang menjadi bagian dari upaya perbaikan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) agar data pemilih ke depan lebih akurat dan valid.

Dari hasil pencermatan tersebut, Bawaslu mengidentifikasi 12 data pemilih yang memenuhi syarat (MS) dan 167 data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Rinciannya, kategori MS terdiri atas 11 pemilih pindah masuk dan 1 pemilih yang telah berusia 17 tahun pada saat pelaksanaan pemungutan suara. Sedangkan kategori TMS meliputi 107 pemilih meninggal dunia dan 60 pemilih pindah keluar dari Kabupaten Sumbawa.

Data tersebut sebelumnya telah disampaikan (disarper) oleh Bawaslu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa untuk ditandai di dalam DPT, mengingat setelah penetapan DPT, KPU tidak dapat lagi melakukan perubahan, melainkan hanya penandaan terhadap status pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Sanapiah, menjelaskan bahwa kegiatan pencermatan ini bukan untuk menggugat hasil penetapan DPT, melainkan sebagai langkah perbaikan dan pemutakhiran berkelanjutan terhadap data pemilih di Kabupaten Sumbawa.

“Pencermatan ini kami lakukan untuk memperbaiki dan memperbarui Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pasca Pilkada 2024. Dengan begitu, data pemilih di masa mendatang menjadi lebih akurat, dan hak pilih masyarakat tetap terlindungi,” ujar Sanapiah

Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan aktif terhadap dinamika data pemilih, termasuk berkoordinasi dengan KPU serta instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Kami berharap masyarakat juga ikut berpartisipasi dengan melaporkan jika ada perubahan data kependudukan, seperti pindah domisili, kematian, atau pemilih baru. Pemutakhiran data pemilih bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga partisipasi bersama seluruh warga,” tambahnya.

Melalui pencermatan ini, Bawaslu Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya dalam memastikan daftar pemilih yang valid, transparan, dan mutakhir untuk memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Sumbawa ke depan. (KS)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *