Oleh : Junaidi, S.Pd.,M.Pd (Koordinator Litbang Dewan Kesenian Kabupaten Sumbawa)
Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Koentjaraningrat, seorang ahli antropologi terkemuka dari Indonesia, memiliki pandangan tentang kebudayaan yang cukup komprehensif. Menurutnya, kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Kebudayaan mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, seperti tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.
Pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia ditengah peradaban dunia melalui perlindungan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan. Pemajuan kebudayaan bertujuan untuk mengembangkan nili nilai luhur bangsa, memperkaya keragaman budaya, memperteguh jati diri bangsa, dan meningkatkan citra bangsa.
Kebudayaaan pada esensinya memiliki peran yang sangat penting untuk pembangunan bangsa, dan berkaitan erat dengan peletakan pondasi pembangunan yang berkelanjutan. Sejumlah negara Asia Timur seperti Jepang, Korea Selatan, China, dan Taiwan mampu melakukan akselerasi pembangunan sosial-ekonomi berbasis kebudayaan, dengan melakukan kapitalisasi atas nilai-nilai dan kekayaan budaya melalui proses modernisasi.
Alat untuk mengukur kinerja pembangunan kebudayaan baik skala nasional maupun daerah adalah dengan menganalisis hasil survey Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) yang dilaksanakan oleh Bappenas dan Badan Pusat Statistik bersama Kemendikbud. Indeks Pembangunan Kebudayaan disusun dengan mengacu pada konsep Culture Development Indicators (CDIs) UNESCO. CDIs UNESCO memiliki serangkaian dimensi dan indikator yang menyoroti tentang kontribusi kebudayaan terhadap pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta membantu individu dan masyarakat untuk memperluas pilihan hidup, dan beradaptasi pada perubahan.
Indeks Pembangunan Kebudayaan diharapkan dapat memberikan gambaran pembangunan kebudayaan secara lebih holistik dengan memuat 7 (tujuh) dimensi, yakni: (1) dimensi ekonomi budaya; (2) dimensi pendidikan; (3) dimensi ketahanan sosial budaya; (4) dimensi warisan budaya; (5) dimensi ekspresi budaya; (6) dimensi budaya literasi; dan (7) dimensi kesetaraan gender. Ketujuh dimensi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan kebudayaan memiliki ruang lingkup yang cukup luas dan bersifat lintas sektor. Berdasarkan dimensi CDIs tersebut, dan merujuk pada Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dilakukan indikator kandidat pemetaan penyusun IPK, sehingga diperoleh 40 indikator penyusun IPK.
Sayangnya pemetaan hasil survey hanya sampai pada tingkatan provinsi sedangkan kabupaten/kota tidak tersedia di web kementerian Kebudayaan. Diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk mendapatkan data hasil survey khususnya untuk mengetahui hasil survey IPK Kabupaten Sumbawa. Hal ini diperlukan agar menjadi data awal dalam rangka menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah, sekaligus penyusunan program berbasis data riset.
Yang dapat dijadikan rujukan sementara adalah menggunakan hasil survey IPK Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hasil survey tahun 2023 menunjukkan bahwa Indeks Pembangunan Kebudayaan provinsi Nusa Tenggara Barat dari ketujuh dimensi yang diukur mencapai 57,37 sedangkan rata rata nasional 57,13.,dengan demikian IPK NTB berada diatas rata rata nasional. Kendati demikian bukan berarti semua indikator menunjukkan hasil positif, ada beberapa dimensi yang berada di bawah rata rata nasional. Dimensi ekonomi budaya; rata rata nasional nasional 29,50 sedangkan NTB 41, 94 diatas rata rata nasional, dimensi pendidikan rata rata nasional 73,35 sedangkan NTB rata rata 71,91 dibawah rata rata nasional,dimensi ketahanan sosial budaya rata rata nasional 70,73 sedangkan NTB 66,97 dibawah rata rata nasional, dimensi warisan budaya rata rata nasional 51,54 sedangkan NTB 48,37 dibawah rata rata nasional. Dimensi ekspresi budaya rata rata nasional 34,91 sedangkan NTB 39,74 diatas rata rata nasional, dimensi literasi budaya rata rata nasional 60,49 sedangkan NTB 61,20 diatas rata rata nasional, dimensi gender rata rata nasional 58,71 sedangkan NTB 66,12 diatas rata rata nasional
Capaian pada dimensi tertentu menunjukkan rendahnya capaian pada beberapa indikator. Pada dimensi warisan budaya, yang selama ini menjadi concern untuk mendapatkan porsi intervensi menunjukkan kelemahan pada indikator persentase benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan cagar budaya jika dibandingkan dengan total yang sudah didaftarkan, capaian NTB hanya 1,76 berada dibawah rata rata nasional yang mencapai 8, 08.
Masih banyak indikator yang memerlukan atensi serius jika kita mengacu pada pendekatan pembangunan yang berbasis data riset untuk pengambilan keputusan yang lebih akurat, peningkatan efektifitas program, evaluasi, dan pengalokasian sumber daya yang lebih efisian. Analisis hasil survei dapat digunakan untuk penentuan program prioritas daerah agar adanya peningkatan capaian IPK setiap tahun, penyusunan regulasi dalam upaya memperkuat peran kebudayaan sebagai bagian dari landasan pembangunan daerah, sehingga arah pembangunan kebudayaan sesuai dengan visi misi Kabupaten Sumbawa menuju Sumbawa unggul, maju dan sejahtera. (KS)