Politik & Pemerintahan

Pertamina Tindak Pangkalan LPG 3 Kg Nakal

Avatar photo
×

Pertamina Tindak Pangkalan LPG 3 Kg Nakal

Sebarkan artikel ini
Jamaluddin

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merespons tegas temuan harga gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram yang dijual Rp 40 ribu per tabung di salah satu pangkalan di Kecamatan Sumbawa. Sebab, harga tersebut jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi NTB, Jamaluddin, menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, penjualan elpiji subsidi di atas HET merupakan pelanggaran serius, dan pihaknya telah meminta Satuan Tugas Pengawasan Elpiji untuk segera turun tangan.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

“Sesuai aturan, penjualan di pangkalan tidak boleh melebihi HET. Kalau sampai ditemukan pelanggaran seperti ini, maka Satgas harus bertindak cepat dan melaporkannya ke Pertamina,” ujar Jamaluddin saat ditemui ketika melakukan kunjungan kerja ke Sumbawa, Selasa (14/10).

Jamaluddin menyebut, dalam aturan distribusi elpiji subsidi, Pertamina memiliki kewenangan penuh untuk mencabut izin pangkalan yang terbukti menjual di atas HET. Pemprov, dalam hal ini, akan merekomendasikan pencabutan izin bila pelanggaran terbukti.

“Kalau ada pangkalan menjual di atas HET, otomatis harus diganti. Banyak kok yang mau jadi pangkalan, yang siap menjalankan aturan. Jadi jangan main-main,” tegasnya.

Temuan harga elpiji Rp 40 ribu di Sumbawa menjadi perhatian khusus. Apalagi ini merupakan laporan pertama yang diterima Jamaluddin sejak ia dilantik sebagai Kepala Dinas Perdagangan NTB.

“Saya baru mendengar soal ini sejak menjabat. Tapi begitu tahu, kami langsung ambil langkah. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan harga elpiji dan bahan pangan strategis seperti beras saat ini menjadi perhatian langsung Presiden Joko Widodo. Karena itu, Pemprov NTB akan menyampaikan temuan ini secara resmi ke Pertamina untuk segera dilakukan tindakan tegas.

“Presiden sudah memberi atensi khusus terhadap dua hal, elpiji subsidi dan harga beras. Maka kami imbau seluruh pelaku usaha, baik pangkalan elpiji maupun pedagang beras, jangan menjual di atas HET. Itu amanat jelas dari pusat,” pungkasnya. (KS)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *