Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024.
Penyerahan SK berlangsung di halaman kantor bupati, Selasa (30/09/2035) pagi. Pada kesempatam tesebut, hadir Sekda Sumbawa Budi Prasetiyo dan Plt. Kepala BKPSM Budi Santoso.
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Sumbawa, Budi Santoso, S.Sos., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa seleksi PPPK telah berlangsung secara transparan dan akuntabel. Sebanyak 182 PPPK ini terdiri dari 129 tenaga guru, 47 tenaga kesehatan, dan 6 tenaga teknis.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga sedang mengusulkan sekaligus menetapkan penempatan 2.979 PPPK Paruh Waktu untuk memenuhi kebutuhan kepegawaian di berbagai sektor.
Dalam sambutannya, Bupati Jarot menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan hanya menambah jumlah aparatur, tetapi juga menjadi bagian penting dari gerbong perubahan pembangunan di Kabupaten Sumbawa.
“SK ini bukan sekadar lembaran kertas legalitas, melainkan ikrar tanggung jawab, pintu masuk pengabdian, sekaligus ujian integritas. Saya minta saudara semua bekerja dengan niat ibadah, terus belajar, adaptif, dan jangan pernah melupakan nilai kemanusiaan dalam melayani masyarakat,” tegas Bupati.
Kehadiran 182 PPPK baru diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung visi Kabupaten Sumbawa menuju daerah yang unggul, maju, dan sejahtera.
“Kehadiran formasi baru ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya. (KS)







