Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com/ – Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Kabid Pertanahan Surbini menyebutkan bahwa, aekitar 51 bidang yang tanah yang akan terdampak pembangunan jaringan irigasi Bendungan Beringin Sila tahap II di Desa Stowe Berang, Kecamatan Utan.
Menurutnya, data awal kita dari dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) ada 54 bidang tanah, setelah dilakukan identifikasi lapangan hanya 51 bidang saja yang terdampak pembangunan tersebut.
“Jadi, dari 54 bidang tersebut tiga di antaranya tidak terdampak setelah dilakukan pemasangan patok. Total hanya 51 bidang saja yang terdampak,” ujarnya.
Proses selanjutnya yakni penandatanganan yang dilakukan oleh ketua tim persiapan pengadaan tanah (Bupati Sumbawa). Setelah itu baru akan dilakukan konsultasi publik termasuk sosialisasi terkait besaran biaya ganti rugi yang akan diberikan nantinya.
“Paling satu minggu atau dua minggu ke depan kita lakukan konsultasi publik. Nanti setelah konsultasi publik, baru akan dilakukan penetapan lokasi (penlok) dan kita targetkan tuntas di akhir bulan September,” pungkasnya. (KS)







