Mataram, Kabarsumbawa.com – Universitas Samawa (UNSA) Sumbawa Besar resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkumham NTB). Agenda penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan pada Kamis, 18 September 2025, bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham NTB, Jalan Majapahit 44, Kota Mataram.
Dalam kegiatan ini, Universitas Samawa diwakili oleh Kepala Bagian Kerja Sama LPPM UNSA, Dr. Supratman, M.Pd., sebagai perwakilan Rektor Universitas Samawa, Prof. Dr. Syaifuddin Iskandar, M.Pd.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah, khususnya dalam bidang hukum, dokumentasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat. Harapannya, kerja sama ini dapat mendorong pemanfaatan layanan Administrasi Hukum Umum, memperluas pemahaman mahasiswa tentang hukum, serta mendukung peningkatan jumlah pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dengan perguruan tinggi untuk membangun budaya hukum yang kuat di tengah masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham NTB dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Melalui penandatanganan ini, Universitas Samawa berharap kerja sama dengan Kemenkumham NTB dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, khususnya dalam bidang hukum dan kesadaran akan hak kekayaan intelektual. (KS)







