Parlementaria

DPRD Sumbawa Bahas Raperda Kota Pusaka untuk Pelestarian Budaya dan Penggerak Ekonomi

Avatar photo
×

DPRD Sumbawa Bahas Raperda Kota Pusaka untuk Pelestarian Budaya dan Penggerak Ekonomi

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan penjelasan Komisi III atas usul prakarsa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pusaka Sumbawa Besar, Selasa (9/9/2025). Raperda ini dinilai strategis karena bertujuan melestarikan warisan alam, budaya, dan sejarah sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi dan pariwisata daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.A.P., M.M.Inov., dan dihadiri Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., bersama jajaran Forkopimda serta pejabat pemerintah daerah. Kehadiran seluruh pihak menunjukkan komitmen tinggi antara eksekutif dan legislatif dalam melestarikan kekayaan budaya Sumbawa.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Juru Bicara Komisi III DPRD Sumbawa, H. Rusdi, menegaskan Raperda ini memiliki landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang kuat. “Raperda ini mendesak untuk ditetapkan karena selain menjaga warisan budaya dan alam Sumbawa yang berpotensi hilang, juga akan menjadi identitas kolektif dan kebanggaan daerah,” ujar Rusdi.

Rusdi memaparkan empat manfaat utama yang akan diperoleh jika Raperda Kota Pusaka disahkan. Pertama, pemerintah daerah akan memiliki acuan hukum jelas untuk perencanaan, pengawasan, dan pendanaan program pelestarian. Kedua, masyarakat dapat berpartisipasi aktif menjaga pusaka alam dan budaya. Ketiga, generasi muda mendapat media pembelajaran melalui muatan lokal, festival budaya, dan kegiatan komunitas. Keempat, Kabupaten Sumbawa akan memperkuat posisi di tingkat nasional maupun internasional serta meningkatkan daya saing daerah.

Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menyambut baik inisiatif DPRD tersebut. “Raperda Kota Pusaka merupakan langkah strategis yang sejalan dengan visi pembangunan daerah. Kita tidak hanya membangun infrastruktur modern, tetapi juga melestarikan warisan leluhur sebagai jati diri kita,” tegasnya.

Komisi III DPRD Sumbawa yang diketuai Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov., dengan wakil ketua Sri Wahyuni, S.AP., sekretaris Hasanuddin, S.E., dan tujuh anggota lainnya, menilai Raperda ini sebagai langkah maju yang menyeimbangkan pembangunan ekonomi modern dengan pelestarian budaya.

Dengan disetujuinya Raperda ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen bersinergi mewujudkan Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera melalui pelestarian warisan budaya secara berkelanjutan. (Ks/)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *