Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Polres Sumbawa kembali melakukan operasi besar-besaran kasus narkoba di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir. Setalah di rumah R, Selasa (26/08/2025), Kapolres AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalukan penggerebakan di rumah W, dan berhasil mengamankan dua orang berserta sejumlah barang bukti.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K, nyampaikan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang marak di wilayah tersebut. Tim gabungan terdiri dari Polres Sumbawa, Batalyon B Brimob Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, DESNSUBDENPOM IX/2-1 Sumbawa, BNNK Sumbawa, dan Dinas Kesbangpol Sumbawa
Dijelaskan, penggerebekan di Rumah W merupakan lokasi kedua di desa setempat. Saat tim berhasil masuk ke dalam rumah, mereka tidak menemukan W maupun anggota keluarganya. Namun, tim menemukan dua orang lain, yaitu A dan N, yang berada di sekitar rumah. Keduanya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum dan petugas dari BNNK serta Kesbangpol, tim menemukan 45 paket sabu dengan berat bruto 16,15 gram di atas meja kamar W. Selain itu, ditemukan juga berbagai alat yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba, seperti 4 buah skop plastik, 16 bendel klip kosong, 1 buah sumbu dan 2 buah korek gas, 1 buah bong (alat hisap), 1 unit HP Nokia dan 1 unit HP Android Redmi, 1 buah gunting dan 1 buah dompet hitam.
Semua barang bukti tersebut, beserta terduga A dan N, kini telah diamankan di Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, W masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Sumbawa menegaskan komitmennya untuk memberantas tuntas peredaran narkoba di Sumbawa. “Kami tidak akan berhenti sampai Sumbawa benar-benar bersih dari narkoba. Operasi ini menunjukkan bahwa kami serius dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami akan terus memburu DPO berinisial W dan memproses hukum semua yang terlibat,” tegas Kapolres.
Saat ini, tim Sat Resnarkoba Polres Sumbawa sedang melakukan serangkaian tindakan, termasuk tes urine dan pemeriksaan terhadap A dan N, serta uji laboratorium barang bukti. Pihak kepolisian juga akan melakukan penimbangan barang bukti di kantor pegadaian sebagai bagian dari proses hukum. (KS)









