Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP) Sumbawa memastikan tengah melakukan pendataan terhadap sejumlah lahan masyarakat yang terdampak rencana pembangunan saluran irigasi Bendungan Beringin Sila.
“Kami sebatas memfasilitasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk pendataan lahan masyarakat terdampak pembangunan saluran irigasi tersebut,” kata kepala Dinas PRKP Sumbawa, Dian Sidharta.
Ia melanjutkan, pemerintah sifatnya hanya menfasilitasi untuk proses pembebasan lahan termasuk masayarakat yang akan mendapatkan ganti untung. Sementara untuk segi pembiayaan bersumber dari APBN melalui dana loan (pinjaman) dari luar negeri.
“Jadi, output dari kegiatan tersebut yakni penetapan terhadap lahan. Data ini juga akan digunakan BBWS untuk dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi di tahap pembebasan,” ucapnya.
Ia pun meyakinkan, pendataan terhadap lahan masyarakat yang terdampak tersebut juga terus berproses di lapangan. Data ini nantinya akan disesuaikan dengan desain saluran yang akan dibangun nantinya oleh BBWS.
“Kami sudah menyiapkan pola-pola khusus untuk mengeksekusi terkait rencana pembebasan lahan masyarakat itu dengan tetap mengacu pada komitmen ganti untung bagi mereka,” ujarnya.
Ia berharap kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan saluran irigasi ini, baik itu pemilik lahan maupun masyarakat secara umum. (KS)










