Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pasangan Suami Istri (Pasutri) M (35) dan S (40) diduga menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau perempokan saat melintas di Wilayah tambak udang Mulut Kali, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Rabu (20/08/2025) malam.
Keduanya saat itu sekira pukul 20.00 wita pulang dari memancing tidak jauh dari lokasi kejadian, dan meninggalkan dua orang temannnya yang masih memancing.
Menurut informasi, saat kedua korban melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba muncul orang tidak dikenal menggunakan pakaian serba hitam, langsung memukul suami korban belakang menggunakan balok kayu. Pukulan tersebut membuat M terjatuh dari sepeda motor yang mereka kendarai.
Tidak berhenti di situ, terduga pelaku kembali menghantam M dengan balok kayu hingga tidak berdaya. Melihat suaminya terkapar, S berusaha menolong. Namun, ia mendapatkan pukulan dibagian wajah dan kepala dari terduga pelaku. Meskipun sempat menangkis, ia tetap terkena pukulan hingga merasa pusing.
Setelah melumpuhkan kedua korban, terduga pelaku segera membawa kabur sepeda motor mereka. Setelah itu, S berteriak meminta tolong dan kembali lagi ke lokasi memancing untuk meminta bantuan.
Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka serius. M dirujuk ke RSUD Kabupaten Sumbawa karena mengalami muntah darah, pendarahan dari telinga, dan luka lebam di wajah. Sementara itu, S mendapatkan perawatan di Puskesmas Unit I Lab Sumbawa, dengan luka robek di kening, luka robek di kepala bagian atas, dan luka lebam di kedua tangan.
Dalam rilis yang diterima dari bagian Humas Polres Sumbawa Sumbawa, Kapolres AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Labuhan Badas IPTU Eko Riyono, S.H.,M.Si., membenarkan peristiwa itu.
“Benar adanya telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami oleh pasangan suami istri hingga pelaku merampas motor yang digunakan korban” ungkap Kapolsek.
Polsek Labuhan Badas bersama personel Reskrim Polres Sumbawa mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP serta melakukan pengumpulan keterangan dari para saksi dan korban.
“Kami telah mengambil langkah cepat untuk menanggapi kasus ini. Saat ini, tim kami sedang berupaya maksimal untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Kami menduga pelaku berjumlah dua orang dan kemungkinan merupakan residivis yang kerap beraksi di wilayah Samota.” ujar Kapolsek Labuhan Badas.
Kapolsek juga mengimbau keluarga korban untuk mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan tidak mengambil tindakan sendiri. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin dan memastikan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. (KS)