Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menyiapkan anggaran sebesar Rp41 miliar untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Jumlah formasi PPPK paruh waktu yang diusulkan tahun ini sebanyak 2.979 orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetyo, menyatakan bahwa anggaran tersebut merupakan konsekuensi yang harus dipenuhi pemerintah sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur NTB. Pembiayaan gaji PPPK paruh waktu akan dibebankan pada APBD Kabupaten Sumbawa.
“Gaji mereka dari APBD Kabupaten,” kata Budi.
Pola penggajian akan disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau upah yang diterima saat ini.
Pemkab Sumbawa berharap semua formasi PPPK paruh waktu sebanyak 2.979 orang dapat disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan).
Anggaran sebesar Rp41 miliar ini dapat meningkat jika dilakukan pendataan lebih lanjut. (KS)













