Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus berupa menanggulangi kemiskinan ekstrem. Salah satunya melalui program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) yang diperuntukkan bagi warga dengan kategori kemiskinan ekstrem.
Kepala Bappeda melalui Kabid pemerintahan dan pembangunan manusia Rusmayadi, mengatakan, sebanyak 150 unit rumah diusulkan ke Kemensos untuk ditangani melalui program tersebut.
“Program ini bagi masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem desil 1 dan 2. Untuk kriterianya sudah ditetapkan Kemensos,” ujarnya.
Dikatakan, 150 unit tersebut hanya dari kecamatan Sumbawa saja dengan harapan bisa menjadi pilot project untuk kecamatan yang lainnya. Hal tersebut menjadi atensi pihaknya karena hasil pendataan masih banyak rumah tidak layak huni di dalam kota.
“Kita sengaja usulkan didalam kota dulu karena tidak elok didalam kota masih ditemukan rumah kumuh di tahap pertama. Jika sukses, kami akan melanjutkan untuk penanganan di kecamatan lainnya,” jelasnya.
Terhadap rumah masyarakat tersebut nantinya akan direhabilitasi sesuai dengan kondisi lapangan baik itu rehab ringan maupun berat.
“Rumahnya hanya akan kita rehabilitasi antara ringan, sedang, hingga ke berat tidak ada pembangunan baru. Dan ini dikhususkan untuk masyarakat dengan kategori kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Saat ini proses pendataan di lapangan sudah rampung tinggal menunggu realisasi dari Kemensos. Karena pada prinsipnya Pemkab hanya sebatas mengusulkan saja dan suratnya sudah dikirim beberapa hari yang lalu tinggal menunggu proses lebih lanjut.
“Pemda sifatnya hanya menunggu dan mengusulkan saja, kalau realisasinya kami menunggu dari Kemensos. Kami sangat berharap usulan itu bisa disetujui dan terus berlanjut,” pungkasnya. (KS)

									








