Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kadistan Ni Wayan Rusmawati, menjelaskan program upland ini sudah berjalan sejak tahun 2021 dengan nilai bantuan modal usaha bagi kelompok penerima sebesar Rp4, 7 miliar.
Dari jumlah tersebut yang sudah tersalurkan sebesar Rp2,005 miliar sehingga berlanjut di tahun 2025 sebesar Rp2, 7 miliar.
“Jadi, uang tersebut bekerjasama dengan PB BPR NTB dengan bunga 4 persen per tahun dan penerima bantuan merupakan kelompok petani bawang penerima program upland,” ujarnya.
Wayan melanjutkan, untuk program upland tahun 2025 total penerima bantuan sebanyak 48 kelompok tani dengan total luas lahan mencapai 300 hektare.
Perubahan perda dilakukan karena di perda sebelumnya hanya mengatur penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Petani (BUMP) menjadi penyertaan modal petani penerima program.
“Di Perda awal kita proses penyertaan modalnya ke BUMP, karena BUMP tidak memiliki jaminan aset maka kita alihkan masyarakat penerima program,” pungkasnya. (KS)







