Politik & Pemerintahan

Ranperda APBD 2024 Disetujui, Wabup : Fokus Tindaklanjuti Temuan dan Saran

Avatar photo
×

Ranperda APBD 2024 Disetujui, Wabup : Fokus Tindaklanjuti Temuan dan Saran

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ranperda ini disetujui bersama dan akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Wabup H. Ansori menyampaikan bahwa keberhasilan Kabupaten Sumbawa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 merupakan hasil kerja keras semua pihak.

Pemerintah Daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI dan melanjutkan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.

Pemerintah Daerah juga akan melakukan optimalisasi dan evaluasi terhadap PAD, pendapatan transfer, dan pendapatan sah lainnya agar kapasitas fiskal daerah semakin meningkat.

Wabup H. Ansori menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menyikapi berbagai rekomendasi dan catatan, serta melakukan penyempurnaan menyeluruh dalam aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan.

Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas kinerja pengelolaan keuangan yang kembali meraih opini WTP dari BPK RI dan menekankan pentingnya menindaklanjuti secara serius seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Ranperda ini selanjutnya akan diajukan untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi NTB sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa. (KS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *