Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Komisi IV DPRD Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Siswa SMPN 1 Lopok yang Tidak Naik Kelas.
RPD berlangsung di Raung Komisi IV DPRD Sumbawa, Kamis (17/07/2025) kemarin.
RDP ini dipimpin oleh Sukiman,K.S.Pd.i Sekretaris Komisi IV didampingi Wakil Ketua H.Jabir,S.Pd.
Hadir beberapa pihak terkait seperti, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Kepala Sekolah SMPN 1 Lopok, Wali Kelas SMPN 1 Lopok, Guru BK SMPN 1 Lopok.
Kemudian, Komite Sekolah SMPN 1 Lopok dan LSM GEMPAR NTB terkait Siswa SMPN 1 Lopok yang Tidak Naik Kelas. Bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa.
Diakhir pertemuan Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa menyimpulkan dan merekomendasikan agar pihak sekolah membuat kebijakan untuk memfasilitasi pemindahan sekolah atas nama Ananda Adriansyah Saputra ke sekolah lain di Kabupaten Sumbawa. (KS)













