Sumbawa, 16 Juli 2025 – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, ikuti Rapat Paripurna Jawaban Bupati Sumbawa Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu, (16/7/2025). Hadir juga Forkopimda Kabupaten Sumbawa, sejumlah OPD, serta para anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.
Menjawab Pandangan Umum Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa, Wakil Bupati Sumbawa menyampaikan, terkait dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target, yang masih didominasi oleh pajak daerah dan retribusi daerah. target maupun realisasi tahun 2024 lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Pemda berkomitmen untuk terus melakukan terobosan-terobosan agar target optimis peningkatan PAD yang ditetapkan dalam RPJMD tahun 2025-2029 dapat tercapai.
Wabup juga menyampaikan, kontribusi BUMD terhadap PAD belum maksimal. Sehingga, Peran BUMD akan terus tingkatkan agar lebih relevan dengan dinamika potensi daerah, termasuk kemungkinan pengembangan unit usaha baru di sektor air minum, pangan lokal, serta jasa keuangan mikro yang bersentuhan langsung dengan pelaku ekonomi rakyat, Jelasnya.
Pemkab Sumbawa, sambung wabup, juga mengupayakan untuk mewujudkan pembangunan, rehabilitasi dan pemerataan infrastruktur-infrastruktur di Kabupaten Sumbawa terutama infrastruktur jalan. Ini menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang tercantum dalam 45 program prioritas dalam RPJMD Tahun 2025-2029. Selain itu, Pemkab Sumbawa, akan memprioritaskan proyek-proyek strategis yang memiliki multiplier effect terhadap sektor riil, seperti pasar rakyat, irigasi pertanian, dan infrastruktur penunjang kawasan produktif masyarakat, Tambahnya.
Lebih lanjut, wabup menyampaikan, Pemkab Sumbawa akan terus meningkatkan pencapaian kinerja tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar. Salah satu upaya positif untuk pencapaiannya adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024. Keberhasilan ini, harus terus menjadi motivasi penguatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, Tegasnya. (KS)













