Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Peripurna dengan agenda pandangan umum fraksi atas penjelasan bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Paripurna berlangsung di ruang rapat utama DPRD Sumbawa, Senin (14/07/2025) pagi. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II didampingi oleh Wakil Ketua III. Hadir Wakil Bupati Sumbawa bersama jajaran pemerintah daerah.
Wakil Ketua Fraksi Gelora sekaligus Juru Bucara Fraksi, Sandi, S.Pd, M.M., menyampaikan bahwa, Fraksi partai gelora mendukung penuh ranperda ini dengan pertimbangan. Kinerja keuangan solid: realisasi belanja mencapai 95,53% dengan silpa 93,48 miliar menunjukkan efisiensi. Akuntabilitas terverifikasi: laporan keuangan telah diaudit bpk dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Fraksi Gelora dalam ranperda ini mengajukan beberapa catatan yang harus menjadi pertimbangan untuk dilaksanakan: defisit operasional: terjadinya defisit lo sebesar 108,61 miliar yang perlu penjelasan dan strategi perbaikannya. Realisasi belanja modal rendah: hanya 9,42% (188,06 miliar dari 205,70 miliar rpotensi enghamba m mb angunan infrastruktur. Belanja tak terduga: realisasi hanya 41,69% (4,55 miliar dari 10,93 miliar) menunjukkan lemainya perencana an kontinjensl.
Selanjutnya, rekomendasi spesifik. Berdasarkan opsi-opsi yang disampaikan, Fraksi Gelora merekomendasikan: optimalisasi silpa untuk program prioritas tahun 2025. Peningkatan kualitas calk pada laporan-laporan berikutnya
Selanjutnya, Fraksi Gelora merekomendasikan: Pemerintah wajib menyusun corrective action plan untuk defisit operasional dan belanja modal. Perbaikan sistem perencanaan belanja tak terduga melalui simulasi risiko lebih matang. Penambahan lampiran analisis dampak defisit lo terhadap kesehatan fiskal daerah dalam penjelasan ranperda.
Fraksi Gelora menyampaikan pandangan raksi erhadap perlda pertanggungjawaban apbd tahun 2024 untuk menjadi perhatian bersama berdasarkan data BPK, sehingga mengusulkan beberapa poin penting.
Penyertaan rencana pemulilian defisit dalam lampiran ranperda Angka krusial, Strategi penyampaian, Dokumen pendukung terkait temuan bpk (lhp nmr: 157.3/lhpxix.mtr/05/2025) jika ada keberatan substantif. Dari berbagai kelemahan ni fraksi partai gelora endorong perbaikan sistem akuntabilitas: Penguatan pengendalian intern. Bentuk satgas pengawasan apbd lintas opd untuk audit internal berkala.
Selanjutnya, Tsansparansi partisipatif. Publikasi dokumen calk (catatan atas laporan keuangan) dalam format ringkas untuk masyarakat. Kemudian, Peningkatan kapasitas sdm. Pelatihan akuntansi pmerintah berbasis sap standar akuntansi pemerintai) untuk bendahara opd.
Serta sertifikasi kompetensi pengelola keuangan daerah oleh BPK. Rekomendasi BPK (lhp no. 157.b/2025). Implementasi 100% rekomendasi temuan audit sebelum 24 desember 2025.
Publikasian progres tindak lanjut di website resmi pemkab . Pencegahan opini disclaimer penugasan tim khusus untuk validasi data sebelum penutupan laporan keuangan. (KS)













