Politik & Pemerintahan

Alasan KPM Dinonaktifkan dari Daftar Penerima Bansos

Avatar photo
×

Alasan KPM Dinonaktifkan dari Daftar Penerima Bansos

Sebarkan artikel ini
Syarifah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menonaktifkan lebih dari 1,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos). Langkah ini dilakukan untuk memastikan agar program bansos dari pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial (Disos) Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang Linjamsos Syarifah, S.Sos., M.Si menyebutkan, hingga saat ini, ada 14 ribu lebih KPM di Sumbawa yang dinonaktifkan dari daftar penerima bansos.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

“Ini secara nasional, kemarin dinonaktifkan ada 14 ribu lebih. Namun, kita diberikan ruang sanggah bagi penerima BPJS Kesehatan dengan menyertakan bukti-bukti, misalnya dalam kondisi darurat. Tetapi nanti pusat yang akan setujui untuk reaktifasinya,” jelasnya.

Syarifah mengungkapkan, dalam rakor Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berlangsung di Jakarta beberapa waktu lalu, ada beberapa poin penyebab KPM dinonaktifkan dari daftar penerima bansos.

Antara lain, di dalam Kartu Kelurga (KK) terdapat satu anggota keluarga yang pekerjaannya tidak sesuai dengan kriteria kemiskinan, misalnya ASN, TNI, Polri, Wirswasta, pedagang, hingga pensiunan. Kemudian, penghasilan diatas UMR, dan memiliki rekening listrik diatas 900 kwh.

Penonaktifan Bansos juga bisa disebabkan karena status kepesertaan di atas 6 tahun. Ke depan bansos paling lama 4-5 tahun dan akan di verifikasi secara berkala paling lama 2 tahun.

Tidak kalah menarik lanjut Syarifah, rekening yang digunakan menerima bansos pernah digunakan untuk Pinjaman Online (Pinjol) dan juga penah terdaftar dalam Judi Online (Judol).

“Ada yang bilang ini lansia penerima, tapi di KK ada anak-anak mungkin digunakan, karena yang digunakan adalah Nomor KK sehingga terbaca,” jelasnya.

Ke depan juga tambahnya, tidak menutup kemungkinan kepemilikan kendaraan bermotor, ataupun harta tidak bergerak lainnya menjadi poin penonaktifan dari daftar penerima bansos. Sehingga, manfaat dari program pemerintah ini benar-benar tepat sasaran. (KS)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *