Politik & Pemerintahan

Pemda Sumbawa Segara Bahas Upaya Penertiban Aset Daerah

Avatar photo
×

Pemda Sumbawa Segara Bahas Upaya Penertiban Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
Didi Hermansyah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa, Didi Hermansyah, tidak menampik masih adanya aset daerah yang dikuasi oleh masyarakat. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar rapat membahas langkah penertiban.

“Kita akan rapat dengan tim penertiban aset,” kata Didi Hermansyah kepada wartawan, Rabu (09/07/2025) di ruang kerjanya.

Secara umum sebutnya, aset daerah yang kerap dikuiasi oleh masyarakat berupa bidang tanah. “Mungkin dipanggil sesuai ketentuan pengamanan penertiban. Kalau memang milik pemda, tentu akan diminta,” ujarnya.

Namun demikian ungkapnya, pemda telah melakukan langkah pengamanan terhadap aset terutama bidang tanah.

“Salah satu bentuk pengamanan aset tanah seperti pemasangan patok, hingga pemagaran, dan ini yang sedang dilakukan secara bertahap dan dioptimalkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, aset daerah bisa saja dimanfaatkan oleh masyarakat, tetapi ada mekanismenya. Sehingga, pemenfaatannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan aset pemda, bisa dengan permohonan kepada pemerintah daerah. Pemanfaatannya melalui mekanisme sewa atau pinjam pakai,” pungkasnya. (KS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *