Politik & Pemerintahan

Sumbawa Tuntaskan Pembentukan Badan Hukum 165 Koperasi Merah Putih

Avatar photo
×

Sumbawa Tuntaskan Pembentukan Badan Hukum 165 Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Zulkifli

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menuntaskan pembetukan 165 Koperasi Merah Putih sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa sudah selesai,” kata Sekretaris Dinas KUKMIndag Sumbawa Zulkifli, Selasa (08/07/2025) di ruang kerjanya.

Bahkan sebutnya, pembentukan bahan hukum dari semua koperasi tersebut juga telah dituntaskan. “165 Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk sudah berbadan hukum semua,” sebutnya.

Saat ini lanjutnya, pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut terkait pelaksanaannya. Termasuk juga, mekanisme pengajuaan pinjaman modal.

“Pola keperasi tidak ada perubahan. Yang menjadi persoalan kita tunggu sekarang adalah bagaimana tentang pencairan pinjaman, regulasinya bagaimana,” jelasnya.

Namun yang paling penting juga tambah sekdis, perlu dilaksanakan bimbingan teknis terhadap pengurus koperasi. Bagaimana pola manageman koperasi, hingga pelaksanaan bisnisnya.

“Kemudian juga perlu nanti dilaksanakan bimtek terhadap pengurus koperasi. Mudahan bintek itu bisa kita laksanakan melalui anggaran perubahan tahun ini dengan waktu yang begitu singkat ini,” pungkasnya. (KS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *