Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Sumbawa membutuhkan anggaran sekitar Rp60 miliar untuk merealisasikan rencana penataan Desa Pulau Bungin. Anggaran tersebut digunakan tidak hanya untuk penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) tetapi juga penataan kawasan.
Kabid Kawasan Permukiman PRKP Sumbawa, Rizqi Helfiansyah, mengatakan bahwa anggaran Rp60 miliar tersebut masih estimasi dan bisa saja bertambah karena masih ada dokumen lain yang perlu disusun, seperti AMDAL.
Berdasarkan profil desa yang sudah disusun, diketahui ada sekitar 46 Kepala Keluarga (KK) yang membutuhkan pembangunan rumah baru dan 482 unit RTLH yang harus ditangani. Selain itu, penataan jalan lingkungan, air, dan drainase juga perlu dilakukan. (KS)













