Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2029 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa.
Dalam pemaparannya, Bupati H. Jarot menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan instrumen strategis yang memuat visi, misi, program prioritas, arah kebijakan, serta indikator kinerja yang disusun berdasarkan potensi wilayah dan isu-isu strategis.
Visi pembangunan daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2029, yakni “Terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera”, menjadi landasan utama arah pembangunan ke depan. Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menetapkan lima misi pembangunan.
Bupati H. Jarot menjelaskan bahwa pembangunan SDM menjadi prioritas melalui peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ketenagakerjaan, kepemudaan dan perempuan, serta transformasi nilai-nilai budaya.
Selain itu, pemerintah daerah juga fokus pada pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, pengembangan infrastruktur, dan peningkatan akses masyarakat.
Pemkab Sumbawa juga menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, peningkatan IPM, serta pengurangan pengangguran dan kesenjangan pendapatan.
“Insyaa Allah, dokumen RPJMD ini menjadi kompas pembangunan Kabupaten Sumbawa lima tahun ke depan,” lanjut H. Jarot. (KS)







