Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebuah upaya pencurian sepeda motor (curanmor) di depan toko milik korban berinisial MU (33 tahun) di Desa Uma Bringin, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, berhasil digagalkan pada Kamis malam (29/05/2025).
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut Kasat Reskrim, salah satu terduga pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri membawa sepeda motor korban.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 20.00 WITA, saat korban sedang duduk di depan rumahnya dan melihat dua orang laki-laki berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion berhenti di depan toko.
Korban berhasil menangkap salah satu terduga pelaku berinisial S (23 tahun) asal Rhee, dan mengamankan sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan terduga pelaku.
Namun, terduga pelaku lainnya yang diidentifikasi berinisial J asal Utan berhasil kabur dengan membawa sepeda motor Jupiter Z milik korban.
Diduga kuat, kedua pelaku memang sudah memiliki niat untuk melakukan pencurian ini, yang diperkuat dengan ditemukannya kunci T yang dibawa oleh terduga pelaku.
Saat ini, salah satu terduga pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Tim Opsnal Polres Sumbawa sedang melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lainnya yang berinisial J. (KS)









