Sumbawa, Kabarsumbawa.com – Di tengah gencarnya dorongan menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis digital, Lakpesdam NU Sumbawa menyoroti lemahnya pengelolaan website oleh sejumlah instansi pemerintah di Kabupaten Sumbawa. Kondisi ini dinilai menghambat upaya mewujudkan good governance di tingkat daerah.
Dalam pengamatannya, Lakpesdam NU menemukan bahwa banyak website milik OPD, kecamatan, hingga desa di Kabupaten Sumbawa tidak dikelola secara aktif. Sebagian besar tampak tidak diperbarui, kosong dari informasi penting, bahkan tidak dapat diakses oleh publik.
“Website itu seharusnya menjadi wajah digital pemerintah. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, banyak website yang mati suri. Ini menunjukkan belum ada keseriusan dalam menjalankan pemerintahan berbasis digital,” ujar Ketua Lakpesdam NU Sumbawa, Muhazi Ramadhan, dalam rilis tertulis yang diterima media ini, Rabu (29/5) pagi.
Menurutnya, website resmi instansi pemerintahan merupakan sarana penting untuk keterbukaan informasi publik, termasuk menyampaikan laporan program, penggunaan anggaran, layanan publik, serta kebijakan-kebijakan strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Ini soal akuntabilitas dan partisipasi publik. Ketika masyarakat tidak bisa mengakses informasi dari lembaga pemerintahan, maka transparansi menjadi semu,” tegas Muhazi.
Lakpesdam NU menilai, minimnya perhatian terhadap pengelolaan website disebabkan oleh sejumlah faktor, mulai dari rendahnya kapasitas sumber daya manusia di bidang teknologi informasi, kurangnya anggaran, hingga tidak adanya komitmen kuat dari pimpinan instansi.
Sebagai lembaga yang konsisten mendorong tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan terbuka, Lakpesdam NU Sumbawa meminta Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap sistem informasi digital di seluruh lini birokrasi.
“Kami mendorong agar pemda menyusun langkah strategis, seperti pelatihan pengelolaan konten digital, penunjukan operator website di setiap OPD dan desa, serta pengawasan rutin terhadap keterbukaan informasi publik secara online,” tambahnya.
Muhazi juga menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, tapi keharusan di era keterbukaan informasi. Pemerintah daerah harus mampu menghadirkan layanan dan informasi yang mudah diakses, cepat, dan terpercaya melalui platform digital.
“Kalau tidak serius sekarang, maka kita akan tertinggal jauh dalam pelayanan publik dan membiarkan masyarakat tetap berada dalam ruang gelap informasi,” pungkasnya. (KS)










