Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com – Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat konsultasi dan hearing terkait rencana pengadaan lahan serta pendirian Kantor Polisi Sektor (Polsek) di Kecamatan Lopok, Rabu (28/05/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Sumbawa dan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Dinas PRKP, BPKAD, Kesbangpol, Kodim 1607/Sumbawa, Polres Sumbawa, Camat Lopok, serta perwakilan kepala desa se-Kecamatan Lopok.
Ketua Komisi I DPRD Sumbawa, Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov., yang memimpin rapat bersama Ketua Komisi III, Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov., menegaskan pentingnya percepatan pengadaan lahan agar target pembangunan Polsek Lopok pada 2026 bisa tercapai.
“Kami mendorong OPD teknis, khususnya PRKP dan BPKAD, untuk segera mempersiapkan proses pengadaan tanah dengan melibatkan semua pihak terkait,” ujar Faesal.
Ketua Komisi III, Syaifullah, menambahkan bahwa selain ketersediaan lahan, aspek legalitas dan kelayakan lokasi juga harus diperhatikan. “Pemilihan lokasi harus memenuhi standar operasional kepolisian, termasuk aksesibilitas dan luas area yang memadai. Polres Sumbawa perlu segera mengidentifikasi lahan yang layak,” tegasnya.
Perwakilan Dinas PRKP menyatakan kesiapan mendukung proses pengadaan lahan, sementara BPKAD menekankan pentingnya kesiapan anggaran serta kepatuhan terhadap aturan pemerintah.
Rapat tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain:
- Pemda melalui OPD terkait diminta mempersiapkan proses pengadaan lahan dengan melibatkan seluruh stakeholder.
- Polres Sumbawa bersama pihak terkait segera mengidentifikasi lokasi yang memenuhi syarat.
- Target penyelesaian pengadaan lahan ditetapkan pada 2026 sehingga pembangunan Polsek Lopok bisa segera dimulai.
Dengan adanya komitmen bersama ini, DPRD berharap kehadiran Polsek Lopok dapat memperkuat pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Turut hadir dalam rapat, Anggota Komisi I DPRD Sumbawa Abron Ishak, AMd., H. Zainuddin Sirat, I Ketut Sawitre, dan Muhammad Taufik, serta Anggota Komisi III Alen Taryadi, SH., M. Taufik, dan Saipul Arif. (Ks/)









