Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Pertanian (Distan) Sumbawa tengah melakukan kajian khusus terkait rencana pemerintah untuk menerapkan biaya retribusi terhadap penyewaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan).
Kepala Distan Sumbawa, Ni Wayan Rusmawati, mengungkapkan bahwa pemerintah berencana menempatkan alsintan seperti combine harvester di masing-masing Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) untuk meningkatkan pengawasan dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penyewaan alsintan.
Upaya ini dilakukan untuk menekan terjadinya penyimpangan, seperti penjualan alsintan ilegal. Pemerintah juga berharap dapat memperoleh PAD dari penyewaan alsintan tersebut, dengan besaran retribusi yang masih dalam tahap kajian teknis.
Wayan berharap pimpinan daerah dapat mendukung rencana ini sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Alsintan jenis combine ini akan disewakan kepada masyarakat, termasuk operatornya, sehingga sektor pertanian dapat menyumbang PAD.
Distan Sumbawa juga berencana membentuk brigade alsintan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Wayan menambahkan bahwa penyewaan alat milik pemerintah kepada masyarakat sudah pernah dilakukan pada tahun 2002, dengan dampak yang signifikan pada PAD. Saat ini, pemerintah hanya perlu menyesuaikan harga sewa alsintan tersebut.






