Politik & Pemerintahan

Menteri Hukum RI Janji Kawal Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa

Avatar photo

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Menteri Hukum (Menkum) RI, Dr. Supratman Andi Agtas, SH, M.H, berjanji akan mengawal pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Hal ini ia sampaikan saat tersambung dalam saluran vidio call bersama Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori dihadapan massa aski, Kamis (15/05/2025) di Simpang Tano, Sumbawa Barat.

“Saya akan memastikan dan mengawal, berapapun provinsi yang nanti dibentuk, salah satunya adalah Provinsi Pulau Sumbawa,” tegasnya.

Meski mengaku tidak terpilih sebagai anggota legislatif mewakili Pulau Sumbawa pada Pemilu 2024 lalu, Supratman menegaskan bahwa hati dan perjuangannya tetap bersama rakyat Sumbawa.

“Jiwa saya ada di sini untuk mewujudkan PPS,” ujarnya dengan semangat.

Di tengah dukungannya, Supratman juga meminta agar aksi-aksi penuntutan PPS tidak mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan di wilayah Sumbawa.

“Saya mohon, jangan sampai perjuangan ini justru merugikan perekonomian masyarakat sendiri atau merusak fasilitas umum,” pesannya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu dalam satu kesatuan perjuangan yang tertib, sambil memastikan bahwa dirinya akan berada di barisan terdepan mendorong realisasi PPS.

“Selama saya hidup dan punya kesempatan, saya berjanji akan terus memperjuangkan ini,” tandasnya.

Pembentukan PPS saat ini masih menunggu penyelesaian kajian moratorium pemekaran daerah oleh Kemendagri. Kebijakan ini menjadi kunci apakah usulan PPS dan daerah otonom baru lainnya bisa diproses lebih lanjut.

Supratman optimistis, dengan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah daerah, Provinsi Pulau Sumbawa akan segera terwujud sebagai bentuk pemerataan pembangunan di Nusa Tenggara Barat. (KS)

Exit mobile version