Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah telah menetapkan Harha Pembelian Pemerintah (HPP) gabah pada musim panen tahun 2025, Rp 6.500 per kilo gram. Kebijakan tersebut memberi angin segar bagi petani. Hanya saja, belum semua patani bisa menikmati harga tersebut, termasuk di Kabupaten Sumbawa.
Sirajuddin petani asal Desa Mamak, Kecamatan Lopok, mengaku terpaksa akan menjual gabahnya kepada tengkulak. Sebab, ia kebingungan mencari minta Bulog di wilayah setempat. Dampaknya, ia tidak bisa mendapatkan harga sesuai dengan HPP
“Terpaksa ke tengkulak, tadi di tawar Rp 6.100 per kilo, besok rencana saya jual kesana,” kata Sirajuddin.
Atas kondisi ini, ia merasa kecewa karena Bulog belum secara aktif menyerap gabah langsung dari sawah petani. Bulog dinilai kurang aktif dalam menyerap gabah, sehingga tengkulak masih memiliki peran besar dalam mengatur harga.
“Karena Bulog tidak turun ke lapangan, posisi tawar petani menjadi lemah dalam menentukan harga gabah. Harga gabah yang dibeli oleh tengkulak seringkali lebih rendah dari HPP,” ungkapnya.
Ia berharap, Bulog dapat turun langsung ke lapangan untuk menyerap gabah mereka, sehingga petani bisa mendapatkan harga sesuai dengan kebijakan Presiden Prabowo. Dengan demikian, ia berharap bisa mendapatkan keuntungan yang lebih baik dari sebelumnya. (KS)













