Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memastikan bahwa penataan Jempol lanjutan akan dilakukan di tahun 2025 setelah pemerintah menambah anggaran rencana penataan kawasan tersebut. Awalnya, anggaran yang disediakan hanya Rp4,9 miliar, namun setelah dilakukan koordinasi lebih lanjut, anggaran tersebut ditambah menjadi Rp22 miliar dari usulan awal Rp28,5 miliar.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, Pipin Shakti Bitongo, mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp22 miliar tersebut tidak hanya akan digunakan untuk penataan kawasan, tetapi juga untuk perbaikan rumah masyarakat. Pihaknya juga telah melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi terkini dan melakukan pendataan ulang.
Penataan kawasan ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya di lokasi yang sama, dengan tujuan mengembangkan sektor pariwisata di lokasi tersebut, terutama bagi masyarakat yang berada di dalam kota Sumbawa.
“Penataan yang kita lakukan supaya sektor wisata unggulan kita terus menggeliat sekaligus meminimalisir jumlah kawasan kumuh di Sumbawa,” kata Pipin.
Penataan kawasan sepanjang 450 meter ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Setelah penataan selesai, kendaraan besar tidak akan diperbolehkan melintas untuk menekan terjadinya kerusakan.
“Jadi, kendaraan yang boleh melintasi jalan tersebut akan kita batasi hanya sepeda dan sepeda listrik saja sehingga perekonomian masyarakat setempat akan lebih menggeliat,” tambah Pipin. (KS)







