Politik & Pemerintahan

Dua CPMI Berangkat Ilegal Dipulangkan, Disnakertrans Sumbawa Minta Pemda Proaktif

Avatar photo
×

Dua CPMI Berangkat Ilegal Dipulangkan, Disnakertrans Sumbawa Minta Pemda Proaktif

Sebarkan artikel ini
varian Bintoro
Varian Bintoro, S.Sos., M.Si,

Dua orang perempuan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Sumbawa dipulangkan ke daerah asal setelah diamankan petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di salah satu hotel di Kabupaten Bekasi. Kedua CPMI tersebut berencana bekerja di Turki, namun mereka berangkat secara ilegal tanpa prosedur yang benar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Sumbawa, melalui Kabid Penta Khairuddin Sofyan, mengatakan bahwa kedua CPMI tersebut tidak memiliki data yang lengkap dan diberangkatkan oleh agensi tanpa perusahaan yang jelas. “Kedua CPMI ini kami pastikan berangkat ilegal karena datanya tidak ada dan mereka ditangkap di salah satu hotel sebelum dipulangkan ke Sumbawa,” kata Sofyan.

Sofyan menambahkan bahwa persoalan terkait CPMI yang berangkat secara ilegal hampir setiap minggu ada saja yang dipulangkan ke Sumbawa. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang akan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk berangkat melalui jalur prosedural dan tidak merubah data hanya karena ingin berangkat.

Ia juga meminta Pemerintah Desa (Pemdes) untuk proaktif jika ada perusahaan yang melakukan perekrutan di desa mereka dengan meminta izin mereka.

“Jadi, CPMI harus cerdas dan harus melihat ke aplikasi Siap Kerja sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir salah satunya TPPO dan kasus lainnya,” tambah Sofyan. (KS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *