Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Jam kerja perangkat daerah selama bulan suci ramadhan 1446 H / 2025 M, telah disesuaikan. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Sebagaimana dijelaskan oleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, bahwa jam kerja perangkat daerah selama bulan suci ramadhan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
“Ini langsung dirilis satu tahun jam kerjanya, sehingga agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena tahun sebelumnya ada edaran khusus bulan ramadhan ternyata mulai tahun 2025 ini, sudah mulai diberlakukan sejak munculnya Perpres nomor 21 tahun 2023,” kata sekda kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (28/02/2025) kemarin.
Di dalam perpres tersebut jelas Dr. Budi, perangkat daerah yang menerapkan 5 hari kerja, pada hari Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis, dimulai Pukul 08.00 sampai dengan Pukul 15.00. Sementara hari Jumat, dimulai Pukul 08.00 sampai dengan Pukul 15.30.
Kemudian, jam kerja Perangkat Daerah yang memberlakukan 6 hari kerja di Bulan Ramadhan, pada Senin, Selasa, Rabu dan Kamis dimulai Pukul 08.00 Wita sampai dengan Pukul 14.00 Wita, hari Jum’at dimulai Pukul 08.00 Wita sampai dengan Pukul 11.30 Wita, dan hari Sabtu dimulai Pukul 08.00 Wita sampai dengan Pukul 13.00 Wita.
Adapun jam istirahat lanjut sekda, pada hari Senin, Selasa, Rabu dan Kamis di Bulan Ramadhan selama 30 menit dimulai Pukul 12.00 Wita sampai dengan Pukul 12.30 Wita. Sedangkan, hari Jum’at di selama 60 menit mulai Pukul 12.00 Wita sampai dengan Pukul 13.00 Wita.
Terkait penerapan jam kerja selama ramadhan ini tambah sekda, akan dilakukan pengawasan melekat. Ia menekankan agar semua aparatur untuk tetap semangat dalam bekerja dan tidak menjadikan bulan puasa sebagai alasan untuk bermalas – malasan.
“Jadi sebenarnya kita memaknai ramadhan itu sebagai sebuah berkah untuk mendapatkan pahala yang banyak dan meningkatkan iman dan taqwa, termasuk juga menguatkan disiplin etos kerja. Jadi jangan jadikan ramadhan sebagai sebuah hambatan. Saya pikir ini adalah nilai-nilai yang harus kita kedepankan untuk bisa menjadi aparatul yang lebih baik,” pungkasnya. (KS/03)






