Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kabar gembira bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) non Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemda Sumbawa. Pasalnya, pemberian insentif Rp 200 ribu per bulan masih dilanjutkan di tahun 2025 ini.
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa, Junaedi, kepada wartawan, Kamis (30/01/2025) membenarkan hal tersebut.
“Masih dilanjutkan, sampai saat ini anggarannya masih dianggarkan, ada sekitar Rp 800 juta untuk per bulannya 200 ribu diterima per tiga bulan,” ungkapnya.
Diperkirakan jumlah penerima insentif ini berkurang dari tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan ada nakes yang lulus PPPK maupun CPNS. Serta, SE Bupati terkiat larangan pengkatan tenaga non ASN baru.
“Untuk penerima kecendrungan berkurang karena ada SE bupati untuk tidak menerima non ASN baru dan ada yang lulus PPPK dan PNS,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini masih salam proses penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumbawa tentang penerima insentif. Diharapkan proses ini segera rampung dalam waktu dekat.
“Prosesnya sedang penetapan SK bupati sesuai nama-nama yang diusulkan oleh Puskesmas,” pungkasnya. (KS)